“Opini, Stigma Anarko dan Kriminalisasi Aktivis”
Oleh
: Affan Aufar A
Selama masa pandemi corona, muncul sebuah
ketakutan serta keresahan akan anarkisme dan vandalisme, menginat bertambahnya
jumlah pengangguran dan kemiskinan yang disebabkan selama masa pandemi, yang
semakin memprovokasi masyarakat untuk menspekulasi adanya kerusuhanTertutup
oleh kenyataan bahwa kurangnya penanganan pemerintah dalam menangani bantuan pada rakyat kecil, otoritas justru
mengalihkan isu dengan mengkambing hitamkan para aktivis. Pada selasa 19 april
2020, 3 aktivis yakni: Alfian, Saka Ridho dan Fitron ditangkap oleh polisi atas
tuduhan vandalisme atau rencana
vandalisme,ketiga pemuda tersebut aktif dalam mengadvokasi rakyat kecil serta aktif dalam kegiatan aksi
kamisan, dengan banyanya kecacatan prosedur dalam penangkapan dan kurangnya bukti jelas menurut
YLBH ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum), membuat saya berpikir bahwa stigma
anarko yang menyebabkan kriminalisasi
terhadap para aktivis. Muncul wacana “malang anti anarko”
serta “Aksi kamisan jangan ditunggangi anarko”
provokasi-provokasi seperti inilah yang membuat kerusuhan lebih lanjut.
Sampai
saat ini ketiga pemuda tersebut masi ditahan, tanpa bisa bertemu keluarga walau
dengan video call, kawan persma senantiasa tidak diam, membuat media alternatif
serta secariik opini demi membantu kawan. Petisi beredar hingga ribuan tanda
tangan, para aktivis pun sedang memperjuangkan kebebasan mereka.Stigma ini
merupakan hal yang nyata, mereka yang benar, mereka yang memperjuangkan hak
bagi yang tertindas sedang terancam,dengan adanya stigma tersebut tentunya
membuat masyarakat mulai bertanya Tanya, namun mengapa? Mengapa mereka yang
benar selalu tertindas, mereka yang memperjuangkan rakyat kecil dibungkam dan
ditahan dengan berbagai macam represi?
Komentar
Posting Komentar