“Opini, Stigma Anarko dan Kriminalisasi Aktivis”


Oleh : Affan Aufar A

Selama masa pandemi corona, muncul sebuah ketakutan serta keresahan akan anarkisme dan vandalisme, menginat bertambahnya jumlah pengangguran dan kemiskinan yang disebabkan selama masa pandemi, yang semakin memprovokasi masyarakat untuk menspekulasi adanya kerusuhanTertutup oleh kenyataan bahwa kurangnya penanganan pemerintah dalam menangani  bantuan pada rakyat kecil, otoritas justru mengalihkan isu dengan mengkambing hitamkan para aktivis. Pada selasa 19 april 2020, 3 aktivis yakni: Alfian, Saka Ridho dan Fitron ditangkap oleh polisi atas tuduhan  vandalisme atau rencana vandalisme,ketiga pemuda tersebut aktif dalam  mengadvokasi rakyat     kecil serta aktif dalam kegiatan aksi kamisan, dengan banyanya kecacatan prosedur dalam   penangkapan dan kurangnya bukti jelas menurut YLBH ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum), membuat saya berpikir bahwa stigma anarko  yang menyebabkan kriminalisasi terhadap para aktivis. Muncul wacana “malang anti anarko” serta “Aksi kamisan jangan ditunggangi anarko”  provokasi-provokasi seperti inilah yang membuat kerusuhan lebih lanjut.

Sampai saat ini ketiga pemuda tersebut masi ditahan, tanpa bisa bertemu keluarga walau dengan video call, kawan persma senantiasa tidak diam, membuat media alternatif serta secariik opini demi membantu kawan. Petisi beredar hingga ribuan tanda tangan, para aktivis pun sedang memperjuangkan kebebasan mereka.Stigma ini merupakan hal yang nyata, mereka yang benar, mereka yang memperjuangkan hak bagi yang tertindas sedang terancam,dengan adanya stigma tersebut tentunya membuat masyarakat mulai bertanya Tanya, namun mengapa? Mengapa mereka yang benar selalu tertindas, mereka yang memperjuangkan rakyat kecil dibungkam dan ditahan dengan berbagai macam represi?



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koran Dinding Edisi I tahun 2017

Ketentuan Lomba Komik Strip