Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

PRESS RELEASE DISKUSI PUBLIKMENYIKAPI KASUS PELECEHAN SEKSUAL SDN KAUMAN 3 MALANG

Gambar
MIMESIS- (28/2) Kasus pelecehan seksual di SDN Kauman 3 yang akhir – akhir ini mencuat di media tentu menarik perhatian masyarakat dan menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Ketidake  Menyikapi hal tersebut, LPM Mimesis, mencoba membuat wadah diskusi terkait sikap atas terjadinya hal tersebut dengan menghadirkan dua narasumber dari bidang terkait, yakni Rizki Novianto, selaku Koordinator DPM Fakultas Hukum UB dan Putri Malahati, S.Psi, selaku pengajar di Sekolah Baruku di Ruang 2.7 FIB B UB pada 27 Februari 2019 Kegiatan diskusi dibuka dengan pemaparan kejadian pelecehan seksual serta pengertian tindak kekerasan serta pelecehan seksual, oleh Sdr. Rizki N. Kasus SDN Kauman 3 Malang ini digolongkan tindak kekerasan seks karena adanya pelecehan, yang terjadi kepada beberapa murid, dan dilakukan oleh seorang guru olahraga. Kasus ini terungkap ke publik setelah adanya pengakuan dari seorang siswi yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru terkait, IM. Se