Mozaik Edisi 1 2020
"Menuju UB Green Campus dan Realisasi
Kebijaknnya”
Malang (13/2) - UB merencanakan untuk Go Green dan mengurangi
produksi sampah plastik dengan mengeluarkan Artikel 1088. Artikel ini menghimbau
seluruh masyarakat di Universitas Brawijaya untuk stop memproduksi dan menggunakan
produksi plastik layaknya botol dan spanduk plastik. Mengingat kebijakan ini merupakan
kebijakan yang bersifat positif, meskipun langkah yang dilakukan untuk merealisasikan
kebijakan ini masih bergantung kepada kesadaran masyarakat UB sendiri. “Saya kira
karena tuntutan zaman, adanya kebijakan ini untuk menyelamatkan bumi dan UB ingin
berkontribusi sekecil apapun caranya, Harus kita mulai dengan paksaan sedikit untuk
munculnya kesadaran masyarakat, dan mengubah perilaku itu butuh waktu, tapi kita
ingin berkontribusi” ujar Agus selaku Dekan
FIB UB.
Dengan adanya wacana pengeluaran kebijakan
ini, produk seperti UB fresh (produk air mineral milik Universitas Brawijaya) juga
berencana untuk mengeluarkan produk galon, setiap fakultas harus memiliki banyak
stationary dispenser agar masyarakat Brawijaya dapat membawa botol
tumbler untuk isi ulang. Tentu saja seperti yang kita ingat yaitu kebijakan stiker
UB yang sempat di terapkan, dimana saat memasuki area UB setiap elemen yang
beraktivitas di sekitar UB wajib menggunakan stiker di kendaraan mereka, namun karena
beberapa masalah tertentu kebijakan ini tidak berlanjut. Lantas, apakah kebijakan
UB go green ini dapat berlangsung secara berkelanjutan atau hanya sekedar
muncul sementara saja?
“Dana Pagu LKM
Berkurang: Rumor atau Fakta?”
Malang
(13/2) - Kabar pengurangan dana pagu bagi setiap LKM (Lembaga
Kedaulatan Mahasiswa) di fakultas ilmu budaya saat ini tengah santer beredar,
sebelum menuju klarifikasi mari kita telisik mengenai pengertian “Dana Pagu”.
Berdasarkan KBBI pengertian kata “pagu” adalah batas tertinggi, sehingga dana
pagu merupakan batas tertinggi jumlah anggaran yang telah ditetapkan. Rumor pengurangan
dana pagu bagi setiap LKM yang ada di Fakultas Ilmu Budaya tidak benar adanya,
hal itu disanggah oleh Bapak Ruslan Hariyono selaku Kepala Bagian Akademik dan
Kemahasiswaan FIB. Ia mengatakan jika memang pengurangan dana UKM benar
terjadi, mahasiswa diharapkan unntuk lebih selektif dalam memilih kegiatan,
serta lebih kreatif untuk memperoleh pendanaan tambahan.
“Dana pagu fakultas memang menurun, alokasi
dana untuk kegiatan kemahasiswaan tetap, atas usaha dari WD 3 jadi tidak ada
penurunan dana untuk UKM” tutur pak Ruslan. Menurutnya pengurangan dana pagu
fakultas ini tidak akan mempengaruhi dana UKM, serta kegiatan kegiatan
mahasiswa lainnya . Rumor ini santer beredar akibat tidak adanya kenaikan dana
pagu mulai dari tahun kemarin, terutama setelah beredarnya berita bahwa pihak
Rektorat Universitas Brawijaya menurunkan dana anggaran bagi masing-masing
fakultas. Ia menjelaskan bahwa saat ini dana untuk LKM berjumlah 300 juta. Dana
pagu fakultas saat ini turun dan menjadi 500 juta, sehingga tidak ada informasi
mengenai penurunan dana kegiatan kemahasiswaan. Menurut beliau jika ada
kebijakan surat edaran pasti ada surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk dirapatkan
dan menjadi sebuah kebijakan yang akan dirumuskan secara bersama-sama pihak LKM.
“Beberapa lkm mengajukan penambahan dana, namun kami membatasi untuk tetap
seperti tahun yang lalu, kalo ada penambahan sebisa mungkin LKM bisa
mengalokasikan dananya agar bisa tercukupi, yang belum terpenuhi saat ini
adalah kewirausahaan, jumlah mahasiswa yang memiliki usaha, seperti PMW
(program mahasiswa wirausaha) yang
bantuannya mencapai 8 juta” tutur pria yang menjabat sebagai kepala
bagian akademik tersebut. Oleh karena itu Fakultas Ilmu Budaya pada saat ini berharap
pada peningkatan jumlah mahasiswa yang memiliki usaha, akibat fasilitas dan
dana yang telah disediakan.
Menurut Pak Ruslan kegiatan berwirausaha bisa
dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk melatih tingkat kemandirian
mahasiswa, terutama saat menggalang dana kegiatan bagi LKM agar tidak terus
menerus bergantung pada dana pagu. Ia berharap saat penetapan awal dana
anggaran, dana delegasi yang telah ditambah seharusnya di evaluasi lagi dan
dipilah kegiatan yang sekiranya kurang berdampak bagi fakultas dan LKM, seperti
proker yang bersifat celebration atau perayaan. “sekarang saatnya anda
belajar bagaimana kegiatan yang dilakukan bisa berkualitas dan berpretasi” ucap
Pak Ruslan, sehingga ia berpendapat bahwa dana tidak membatasi prestasi
mahasiswa. Demikian opini yang disampaikan oleh salah satu perwakilan akademik
FIB, bagaimana menurut kalian?
Kasus pelecehan seksual kian marak di
lingkungan kampus, korban dipaksakan untuk bungkam. Lingkungan kampus yang
seharusnya menjadi tempat perlindungan kini menjadi tempat yang dirasa tidak
aman. Tidak sedikit dari kasus pelecehan tersebut tidak diangkat karena
ketakutan korban akan para pelaku. Jangan diam! Lawan! Para mahasiswi harus
tetap bersuara dan tetap berhak merasa aman di lingkungan belajar. Tidak ada
kata berhenti bagi para perempuan untuk membela rasa keamanan mereka.
Tingkat kesadaran akan hak perempuan untuk terbebas
dari pelecehan seksual harus tetap hidup, tidak ada ruang bagi para pelaku
untuk melakukan tindakan seperti ini dimanapun, apalagi di lingkungan belajar.
Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan keamanan dari tindakan yang
menjatuhkan harga diri mereka terlebih lagi merusak kesehatan mental mereka.
Hal tersebut diakibatkan tidak sedikit korban pelecehan seksual mengalami
kerusakan psikis akibat tindakan para pelaku.
Bagi kalian yang perempuan, jangan takut!
Jangan bungkam dikala kalian merasa tidak nyaman dengan kelakuan pelaku, laporkan!
Kalian semua berhak atas keamanan, kalian semua berhak atas perlindungan. Silence will not solve any problems, it will
only make it worse, Speak up! Break the silence! . Lindungi Korban, Jangan
diam!
https://drive.google.com/file/d/1ovSs63g8jVlPwrZC4fnRT0Sz9ATOJd5l/view?usp=drivesdk
Komentar
Posting Komentar