Mozaik Edisi 1 2020





"Menuju UB Green Campus dan Realisasi Kebijaknnya”

     Malang (13/2) -  UB merencanakan untuk Go Green dan mengurangi produksi sampah plastik dengan mengeluarkan Artikel 1088. Artikel ini menghimbau seluruh masyarakat di Universitas Brawijaya untuk stop memproduksi dan menggunakan produksi plastik layaknya botol dan spanduk plastik. Mengingat kebijakan ini merupakan kebijakan yang bersifat positif, meskipun langkah yang dilakukan untuk merealisasikan kebijakan ini masih bergantung kepada kesadaran masyarakat UB sendiri. “Saya kira karena tuntutan zaman, adanya kebijakan ini untuk menyelamatkan bumi dan UB ingin berkontribusi sekecil apapun caranya, Harus kita mulai dengan paksaan sedikit untuk munculnya kesadaran masyarakat, dan mengubah perilaku itu butuh waktu, tapi kita ingin berkontribusi”  ujar Agus selaku Dekan FIB UB.
     Dengan adanya wacana pengeluaran kebijakan ini, produk seperti UB fresh (produk air mineral milik Universitas Brawijaya) juga berencana untuk mengeluarkan produk galon, setiap fakultas harus memiliki banyak stationary dispenser agar masyarakat Brawijaya dapat membawa botol tumbler untuk isi ulang. Tentu saja seperti yang kita ingat yaitu kebijakan stiker UB yang sempat di terapkan, dimana saat memasuki area UB setiap elemen yang beraktivitas di sekitar UB wajib menggunakan stiker di kendaraan mereka, namun karena beberapa masalah tertentu kebijakan ini tidak berlanjut. Lantas, apakah kebijakan UB go green ini dapat berlangsung secara berkelanjutan atau hanya sekedar muncul sementara saja?

    

 “Dana Pagu LKM Berkurang: Rumor atau Fakta?”

Malang (13/2) - Kabar pengurangan dana pagu bagi setiap LKM (Lembaga Kedaulatan Mahasiswa) di fakultas ilmu budaya saat ini tengah santer beredar, sebelum menuju klarifikasi mari kita telisik mengenai pengertian “Dana Pagu”. Berdasarkan KBBI pengertian kata “pagu” adalah batas tertinggi, sehingga dana pagu merupakan batas tertinggi jumlah anggaran yang telah ditetapkan. Rumor pengurangan dana pagu bagi setiap LKM yang ada di Fakultas Ilmu Budaya tidak benar adanya, hal itu disanggah oleh Bapak Ruslan Hariyono selaku Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan FIB. Ia mengatakan jika memang pengurangan dana UKM benar terjadi, mahasiswa diharapkan unntuk lebih selektif dalam memilih kegiatan, serta lebih kreatif untuk memperoleh pendanaan tambahan.
 “Dana pagu fakultas memang menurun, alokasi dana untuk kegiatan kemahasiswaan tetap, atas usaha dari WD 3 jadi tidak ada penurunan dana untuk UKM” tutur pak Ruslan. Menurutnya pengurangan dana pagu fakultas ini tidak akan mempengaruhi dana UKM, serta kegiatan kegiatan mahasiswa lainnya . Rumor ini santer beredar akibat tidak adanya kenaikan dana pagu mulai dari tahun kemarin, terutama setelah beredarnya berita bahwa pihak Rektorat Universitas Brawijaya menurunkan dana anggaran bagi masing-masing fakultas. Ia menjelaskan bahwa saat ini dana untuk LKM berjumlah 300 juta. Dana pagu fakultas saat ini turun dan menjadi 500 juta, sehingga tidak ada informasi mengenai penurunan dana kegiatan kemahasiswaan. Menurut beliau jika ada kebijakan surat edaran pasti ada surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk dirapatkan dan menjadi sebuah kebijakan yang akan dirumuskan secara bersama-sama pihak LKM. “Beberapa lkm mengajukan penambahan dana, namun kami membatasi untuk tetap seperti tahun yang lalu, kalo ada penambahan sebisa mungkin LKM bisa mengalokasikan dananya agar bisa tercukupi, yang belum terpenuhi saat ini adalah kewirausahaan, jumlah mahasiswa yang memiliki usaha, seperti PMW (program mahasiswa wirausaha) yang  bantuannya mencapai 8 juta” tutur pria yang menjabat sebagai kepala bagian akademik tersebut. Oleh karena itu Fakultas Ilmu Budaya pada saat ini berharap pada peningkatan jumlah mahasiswa yang memiliki usaha, akibat fasilitas dan dana yang telah disediakan.
 Menurut Pak Ruslan kegiatan berwirausaha bisa dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk melatih tingkat kemandirian mahasiswa, terutama saat menggalang dana kegiatan bagi LKM agar tidak terus menerus bergantung pada dana pagu. Ia berharap saat penetapan awal dana anggaran, dana delegasi yang telah ditambah seharusnya di evaluasi lagi dan dipilah kegiatan yang sekiranya kurang berdampak bagi fakultas dan LKM, seperti proker yang bersifat celebration atau perayaan. “sekarang saatnya anda belajar bagaimana kegiatan yang dilakukan bisa berkualitas dan berpretasi” ucap Pak Ruslan, sehingga ia berpendapat bahwa dana tidak membatasi prestasi mahasiswa. Demikian opini yang disampaikan oleh salah satu perwakilan akademik FIB, bagaimana menurut kalian?

 Lindungi Korban, Jangan Diam!

    Kasus pelecehan seksual kian marak di lingkungan kampus, korban dipaksakan untuk bungkam. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat perlindungan kini menjadi tempat yang dirasa tidak aman. Tidak sedikit dari kasus pelecehan tersebut tidak diangkat karena ketakutan korban akan para pelaku. Jangan diam! Lawan! Para mahasiswi harus tetap bersuara dan tetap berhak merasa aman di lingkungan belajar. Tidak ada kata berhenti bagi para perempuan untuk membela rasa keamanan mereka.
    Tingkat kesadaran akan hak perempuan untuk terbebas dari pelecehan seksual harus tetap hidup, tidak ada ruang bagi para pelaku untuk melakukan tindakan seperti ini dimanapun, apalagi di lingkungan belajar. Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan keamanan dari tindakan yang menjatuhkan harga diri mereka terlebih lagi merusak kesehatan mental mereka. Hal tersebut diakibatkan tidak sedikit korban pelecehan seksual mengalami kerusakan psikis akibat tindakan para pelaku.
   Bagi kalian yang perempuan, jangan takut! Jangan bungkam dikala kalian merasa tidak nyaman dengan kelakuan pelaku, laporkan! Kalian semua berhak atas keamanan, kalian semua berhak atas perlindungan. Silence will not solve any problems, it will only make it worse, Speak up! Break the silence! . Lindungi Korban, Jangan diam!
   


https://drive.google.com/file/d/1ovSs63g8jVlPwrZC4fnRT0Sz9ATOJd5l/view?usp=drivesdk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koran Dinding Edisi I tahun 2017

Ketentuan Lomba Komik Strip